Breaking News:

Terkini Nasional

237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan sebanyak 237 anggotanya terluka saat mengamankan kerusuhan pada 21-22 Mei yang lalu.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan sebanyak 237 anggotanya terluka saat mengamankan kerusuhan pada 21-22 Mei yang lalu.

"Anggota kami pun kena luka 237 sampai hari ini. Sampai sembilan orang di RS Polri ada pecah giginya, ada yang lepas tangannya dari engselnya, ada. Tadi malam saya berkunjung. Dan lainnya 200 lebih masih rawat jalan," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Tito mengatakan personelnya terluka lantaran mencoba bertahan saat dilempari batu dan bom molotov oleh perusuh.

Rencana Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Telah Intai Kediaman Target

Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi Polri untuk tak memberi kelonggaran pada pendemo terkait waktu demonstrasi.

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, salah satu pemicu kerusuhan ialah toleransi yang diberikan polisi kepada pendemo terkait batas waktu.

Menurut aturan, batas waktu penyampaian pendapat di muka umum di luar ruangan ialah pukul 18.00 WIB.

Hal itu diatur sedemikian rupa agar tak mengganggu hak masyrakat lain selaku pengguna jalan.

Waketum PAN Bara Hasibuan Sebut Ada Dalang di Balik Aksi 22 Mei, Singgung Aktor-aktor Intelektual

"Nah belajar dari peristiwa kemarin depan Bawalu dan ada korban, berakhir adanya aksi kekerasan yang merugikan bagi pelaku perusuh maupun petugas keamanan, maka saya sudah menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya, kami kembali kepada tegakan aturan," ujar Tito.

"Jadi tidak melakukan diskresi lagi. Jadi kita tidak mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu. Kami tidak akan izinkan apalagi malam hari. Kami kembali pada aturan bahwa aksi unjuk rasa tidak boleh mengganguu ketertiban publik," lanjut Tito.

(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tito Karnavian Sebut 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kapolri Jenderal Polisi Tito KarnavianAksi 22 Mei 2019Polisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved