Kabar Ibu Kota
Polri Ungkap 3 Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei, Satu Kelompok Libatkan Mantan TNI
Polisi telah mengungkap tiga kelompok penumpang gelap yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polisi telah mengungkap tiga kelompok penumpang gelap yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.
Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.
Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.
• Apakah Kasus Kerusuhan 22 Mei akan Tuntas secara Hukum? Ini Kata Mantan Kepala BAIS TNI
Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).
Kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris.
Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).
Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.
"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.
• Selain Ambulans, Polri Beberkan Cara Perusuh Masuk hingga Lancarkan Aksi 22 Mei, Bawa Senjata Tajam
Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019. Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka.