Terkini Daerah
Korban Perampokan di Palopo Sempat Teriak sebelum Tewas, Polisi Ungkap Kejanggalan Temuan di TKP
Ida Royani (40) ditemukan bersimbah darah di depan rumah, Senin (27/5/2019) dini hari. Korban sempat berteriak 'tolong rampok' sebelum tewas.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Ida Royani (40) ditemukan bersimbah darah di depan rumahnya di Lorong Mangamudi, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (27/5/2019).
Dari keterangan saksi mata, sebelum tewas, korban sempat berteriak 'rampok' sambil bersimbah darah sekitar pukul 00.15 WITA di depan pintu rumahnya.
Meski teriakan minta tolong menjadi sebuah bukti kasus kematian korban, kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan di rumah korban yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Dijelaskan oleh Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, di rumah korban, tidak ditemukan akses orang masuk dari pintu atau jendela manapun.
Padahal jika memang kasus perampokan, jejak pelaku masuk ke rumah seharusnya ditemukan.
“Kemudian akses orang untuk masuk melalui jendela, pintu samping, dan belakang saya lihat tidak menunjukan adanya orang masuk. Namun hal ini masih terus kami dalami,” kata AKBP Ardiansyah saat ditemui di Mapolres, Selasa (28/05/2019).
• Viral Driver Ojol Ajak Lempar Kotoran ke Polisi, Mengaku Tak Sengaja Lakukan Aksinya saat Ditangkap

Tak hanya itu, di lokasi kejadian, perhiasan dan uang korban juga masih ada, yakni di bawah kasur dan lemari.
Terkait dugaan kasus perampokan tersebut, kepolisian kemudian melakukan pendalaman dari barang bukti yang telah diamankan.
“Nah makanya kami akan perdalam untuk modus-modus dan ada beberapa juga barang bukti yang sudah kami amankan dan bisa lebih memberi kami petunjuk untuk pengungkapan selanjutnya," jelas AKBP Ardiansyah.
Di lokasi kejadian, kepolisian menemukan sebuah gunting dan juga bantal yang penuh dengan darah korban.
"Barang bukti yang sementara kami sita di TKP ada bantal yang bersimbah darah dan gunting,” ucapnya.
Selain itu, dikutip dari TribunTimur.com, barang bukti lain yang diamankan yakni sebuah sarung yang juga ada di lokasi kejadian.
"Kita amankan barang bukti sarung yang digunakan korban. Nanti kita jadikan salah satu bahan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKBP Ardy Yusuf Senin (27/5/2019).
• Minta Polisi Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Terhadapnya, Wiranto: Tak Perlu Takut
Pengakuan Saksi yang Dengar Teriakan
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, saksi mata yang merupakan tetangga korban, AR (26) mengaku mendengar teriakan dari dalam rumahnya.