Breaking News:

Kabar Ibu Kota

YLBHI Temukan Pelanggaran HAM di Aksi 22 Mei, dari Penyiksaan, Kekerasan hingga Akses Korban Ditutup

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memaparkan, ada temuan pelanggaran HAM terhadap sejumlah kalangan saat kericuhan dalam Aksi 22 Mei.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

Rumah Sakit juga harus memberikan informasi publik tentang jumlah orang yang dirawat dan meninggal.

Dan yang terakhir adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman dengan melibatkan masyarakat sipil perlu menyelidiki lebih lanjut tentang insiden ini.

"(Yaitu) menemukan dalang di balik peristiwa guna mencegah keberulangan peristiwa dan impunitas di masa mendatang," tandas YLBHI dalam laporannya.

(TribunWow.com/Ananda Putri)

WOW TODAY

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved