Pilpres 2019
Gugatan Sengketa Pilpres: Ini 5 Dugaan Kecurangan yang Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyebut telah terjadi lima kecurangan yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan yang masif.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
BPN juga menuding dalam Pilpres 2019 pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Kasus yang dicontohkan antaralain tidak diliputnya reuni 212, pembatasan tayangan TV One dan pemblokiran situs jurdil.
Bukti-bukti kasus itu juga diambil dari pemberitaan media.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 Bentuk Kecurangan Terstruktur dan Sistematis yang Dipersoalkan BPN
WOW TODAY: