Pilpres 2019
Sebut Sengketa Pilpres 2019 Bukan Kasus Biasa, Bambang Widjojanto Menduga Ada '3 in 1 Criminality'
Bambang Widjojanto mengatakan sengketa pilpres tahun ini bukanlah kasus biasa. Ia menduga ada 3 kasus kriminal yang menjadi satu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau benar dari tesis ini 3 in 1 dalam criminality, luar biasa ini bos, baru kali inilah 3 kejahatan besar dan berat itu bertemu dan bertumpu jadi satu," imbuh Bambang.
Lihat videonya mulai menit ke-7.50:
Kubu 02 Ajukan Gugatan ke MK
Diberitakan sebelumnya, kubu 02 mutuskan mengambil jalur untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 dengan mendaftarkan gugatan ke MK, Jumat (24/5/2019).
Pendaftaran itu disampaikan oleh Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).
Mereka pun membawa sejumlah alat bukti untuk membuktikan dugaan-dugaan kecurangan yang selama ini mereka sebut.
"Dan malam ini Pak Panitera, kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."
"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"
"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."
• Kata Pakar soal Kekuatan Pengacara Jokowi Vs Prabowo, Siapa yang Bakal Menangkan Gugatan di MK?
"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."
"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."
"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."
"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."