Breaking News:

Pilpres 2019

Kata Pakar soal 'Kekuatan' Pengacara Jokowi Vs Prabowo, Siapa yang Bakal Menangkan Gugatan di MK?

Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN, Prof Juanda pun angkat bicara mengenai 'kekuatan' para pengacara dalam tim hukum masing-masing paslon.

Editor: Lailatun Niqmah
MAULANA MAHARDHIKA
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Joko Widodo (kedua dari kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua dari kanan)-Sandiaga Uno pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Para pengacara senior dan berpengalaman dipilih oleh kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk bertarung dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN, Prof Juanda pun angkat bicara mengenai 'kekuatan' para pengacara dalam tim hukum masing-masing paslon.

Pengacara sekaligus Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, diketahui dipilih sebagai ketua tim hukum kubu Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan tim hukum kubu Prabowo-Sandiaga dikomandani Advokat dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.

Menurut Juanda, kedua tim sama-sama imbang komposisinya.

Begini Pengakuan Andri Bibir si Penyuplai Batu dalam Aksi 22 Mei soal Video Viral Pemukulannya

Prof Juanda Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN
Prof Juanda Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Bung Yusril di 01 itu kan mantan Menteri Kehakiman dan HAM. Di 02, ada mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, serta ada mantan Wamenkumham Denny Indrayana.‎ Saya melihat ini ada perimbangan kekuatan di tim pengacara 01 dan 02," ungkap Juanda saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Di 01 ada mantan menteri, di 02 ada mantan wakil menteri. Pasti bakal ada adu pertarungan kualitas akademis. Ini sangat menarik karena kedua belah pihak akan mengajukan argumentasi hukum ilmiah," tutur Juanda lagi.

Terakhir Juanda berpesan jika hasilnya sudah keluar, menurutnya seluruh pihak harus menerima secara lapang dada.

Tim hukum TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Viral Running Text SPBU di Medan Hina Jokowi dan Megawati, Polisi Ungkap Dugaan Pelaku

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hubungan SedarahBekasiJawa BaratPembuangan BayiBayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved