Pilpres 2019
Kata 3 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi
Kubu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), berikut tanggapan 3 mantan MK
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kubu pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pemilihan presiden, Jumat (24/5/2019) malam.
Gugatan tersebut diajukan pada hari terakhir yang ditetapkan oleh MK yakni 3 hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari KPU pada Selasa (21/5/2019).
Awalnya, kubu Prabowo-Sandi sempat enggan mengajukan sengketa ke MK karena dianggap sudah tidak percaya pada lembaga tersebut.
Polemik gugatan Prabowo-Sandi ke MK pun turut diberikan komentar oleh para mantan Ketua MK.
Berikut ini tiga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang angkat suara soal polemik gugatan pilpres Prabowo-Sandi.
• Head to Head Pengacara Prabowo-Sandi yang akan Tarung dengan KPU dan Tim TKN, 8 Orang Vs 56 Orang
1. Mahfud MD
Tak hanya berkomentar soal gugatan Prabowo-Sandi ke MK, Mahfud MD bahkan sempat mengatakan Prabowo-Sandi bisa unggul dari paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Pernyataan tersebut berulangkali disampaikan Mahfud melalui sejumlah tayangan televisi.
Saat itu pernyataan Mahfud MD dikatakan setelah hasil rekapitulasi KPU keluar namun paslon Prabowo-Sandi belum memberikan gugatan ke MK.
Menurut Mahfud saat itu, jika dilaporkan, bisa saja angka tersebut terbalik untuk Jokowi dan Prabowo, Rabu (22/5/2019).
Tak tanggung-tanggung bahkan bisa angka yang mulanya dimiliki Jokowi bisa berubah dimilki Prabowo.

• Reaksi Mahfud MD saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu, angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen, adu bukti-bukti kan bahwa yang di KPU kemarin tidak benar, ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD pada Kabar Siang, tv One.
"Bisa saja nanti MK mengubah nanti yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen, bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo."
"Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga. Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik. Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka."
2. Hamdan Zoelva