Breaking News:

Pemilu 2019

Sebagai Tergugat, KPU Akui Tak Mudah Hadapi Sengketa Hasil Pemilu, Ini Alasannya

KPU mengaku tak mudah dalam menghadapi gugatan hasil sengketa pemilu, kemudian siapa saja tim yang dibentuk KPU?

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

"Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan, dilengkapi dengan daftar alat bukti pendukung," ucap Bambang Widjajanto, Jumat (24/5/2019).

Setelah menjelasakan berkas yang dibawanya, Bambang Widjajanto menyerahkan berkas tersebut kepada kedua panitera MK secara simbolis.

Selain menyerahkan berkas yang cukup tebal, tim hukum BPN Prabowo-Sandi juga menyerahkan sebuah flashdisk berwarna hitam berisi soft copy dari berkas tuntutan yang diajukan kepada MK.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
septic tankRiauPenemuan Mayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved