Pemilu 2019
MK Pastikan Tak Terpengaruh Aksi Massa saat Adili Sengketa Pemilu, Ini yang Jadi Dasar Keputusan
Setelah pastikan tak akan terpengaruh aksi massa yang diperkirakan berlangsung saat adili sengketa pemilu, MK ungkapkan apa yang jadi dasar keputusan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak akan terpengaruh dengan aksi massa terkait sengketa Pemilu 2019.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua MK, Aswanto kepada Kompas Tv, Sabtu (25/5/2019).
Dengan tegas Aswanto menyatakan pihaknya tidak akan terpengaruh aksi massa yang diperkirakan akan berlangsung saat MK akan mengadili sengketa pemilihan presiden (pilpres) dam pemilihan legislatif (pileg).
• Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Kemungkinan Gugatan BPN yang Ditolak Bawaslu Bisa Diterima MK
"Kalau itu kami tidak pernah terpengaruh, tidak akan berpengaruh," ujar Aswanto.
Kemudian Aswanto menceritakan pengalamannya saat memutuskan sengketa pilpres lalu.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat itu pihaknya juga tidak terpengaruh dengan aksi demo yang dilakukan oleh ribuan orang di depan kantor MK.
"Dulu saya sudah di MK ketika pilpres yang lalu, kami rapat permusyawaratan hakim untuk penentuan hasil di lantai 16, di depan kita kan ribuan orang demo," jelas Aswanto.
"Kita tidak terpengaruh," sambungnya.
• Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda saat BPN Membawa Sengketa Kasus ke MK
Ia kemudian menjelaskan apa yang menjadi dasar untuk memutuskan sengketa Pemilu 2019 nantinya.
"Pokoknya yang jadi dasar kita untuk memutus adalah barang bukti," ungkap Aswanto.
"Atau bukti-bukti yang terungkap di persidangan," tandasnya.
Simak videonya di sini.
Prabowo-Sandi Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).
• Mahfud MD Akui BPN Prabowo-Sandi Punya Pengacara Terbaik: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan
Berikut pernyataan lengkap pengacara Bambang Widjojanto yang secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."
"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."
"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"
"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."
"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."
"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."
• Setelah Bertemu Jokowi, Habibie Bandingkan Aksi 22 Mei dengan Kerusuhan 1998: Its Not True
"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."
"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."
"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."
"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."
"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."
"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."
"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."
• Fadli Zon Jelaskan Ada Kemungkinan Inisiatif dari Daerah terkait Ambulans Gerindra Angkut Batu
"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."
"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."
Simak videonya di sini.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: