Terkini Nasional
Dokter dan Tenaga Kesehatan Merasa Kesulitan Akibat Pembatasan Akses Media Sosial
Pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial setelah terjadi aksi kerusuhan 22 Mei 2019.
Batasan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam berkomunikasi online.
Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar.
• Dampak Pembatasan WhatsApp, Instagram, dan Facebook, XL Axiata Alami Penurunan Trafik Data Jaringan
Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.
Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.
"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).
Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu.
Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.
Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.
Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses.
Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.
• Ketua DPR RI: Mohon Pemerintah Segera Cabut Batasan Penggunaan Media Sosial
"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.
Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.
"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.
Kominfo minta maaf
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-smartphone_20180308_192344.jpg)