Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Ketua DPR RI: Mohon Pemerintah Segera Cabut Batasan Penggunaan Media Sosial

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan pembatasan penggunaan media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ketua DPR Bamsoet mengunggah foto dengan moge pada Rabu (3/10/18) pagi. Nampaknya ia tak terbawa obrolan politis yang tengah membahas Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNWOW.COM - Pembatasan penggunaan media sosial oleh pemerintah di tengah aksi 22 Mei yang ricuh di Jakarta menuai kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Bambang Soesatyo angkat bicara.

Bambang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan kebijakan tersebut.

Hal itu lantaran media sosial merupakan satu di antara alat komunikasi masyarakat, sehingga pembatasan ini bisa mengganggu aktivitas mereka.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat sejak Rabu (22/5/2019).

"Untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial, mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).

Singgung Gugatan BPN Prabowo-Sandi, MK: Harus Bisa Dibuktikan, Tak Bisa hanya Klaim dan Asumsi

Bambang memahami, pembatasan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah provokasi dan tersebarnya hal-hal negatif.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat bersabar selama pembatasan penggunaan media sosial tersebut.

"Mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah," ujarnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten negatif yang dapat menimbulkan provokasi seperti berita hoaks atau ujaran kebencian.

Video Prabowo Jenguk dan Tenangkan Massa Aksi 22 Mei yang Terbujur di Ruang Kesehatan

Ia meminta masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tuturnya.

Selanjutnya, Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi tentang penggunaan media sosial dan lebih kritis dalam menerima informasi.

Hindari Hoaks dan Provokasi, Kominfo Imbau Tak Sebar Foto-Video Unjuk Rasa

"Terutama dari internet dan media sosial, seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian video dan foto, dan legitimasi konten dari berita terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5/2019), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," jelas Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang. (Kompas.comHaryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPR Dorong Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Media Sosial

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Euro 2020Piala Eropa 2020Karim BenzemaTimnas Prancis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved