Breaking News:

Cerita Selebriti

Tak Bantah Keterangan Saksi, Steve Emmanuel Berharap Kasusnya Tak Berlarut-larut

Kasus hukum yang menjerat artis peran Steve Emmanuel soal narkoba memasuki babak baru. Steve tak membantah apapun yang dikatakan para saksi

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Sidang Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) 

Atas kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Erick saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Kompas.com.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Prakiraan Cuacacuaca ekstremBMKGBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Hujan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved