Cerita Selebriti
Tak Bantah Keterangan Saksi, Steve Emmanuel Berharap Kasusnya Tak Berlarut-larut
Kasus hukum yang menjerat artis peran Steve Emmanuel soal narkoba memasuki babak baru. Steve tak membantah apapun yang dikatakan para saksi
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Sidang Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019)
Atas kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Erick saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Kompas.com.
(TribunWow.com)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI