Pilpres 2019
Tanpa Prabowo-Sandi saat Daftarkan Gugatan ke MK, BPN Bawa Berkas Tebal sebagai Alat Bukti
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan, dilengkapi dengan daftar alat bukti pendukung," ucap Bambang Widjajanto, Jumat (24/5/2019).
• Penjelasan Sandiaga Uno soal Pertemuan Prabowo dan Jusuf Kalla Disebut Jadi Jembatan untuk Jokowi
Setelah menjelasakan berkas apa saja yang dibawa oleh perwakilan tim hukum BPN, secara simbolis Bambang Widjajanto menyerahkan berkas tersebut kepada kedua panitera MK.
Tak hanya sebuah berkas berukuran cukup tepat, tim hukum BPN juga menyerahkan sebuah flashdisk bdrkelir hitam berisi soft copy dari berkas tuntutan yang diajukan kepada MK. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiba di MK Lewat Pintu Belakang, Tim Hukum BPN Disambut Takbir Pendukung Prabowo-Sandi
WOW TODAY: