Breaking News:

Terkini Daerah

Mengaku Emosi Sesaat, Seorang Penyiar Radio di Bandung Ditangkap karena Sebarkan Hoaks

Seorang penyiar radio di Bandung ditangkap karena sebarkan berita hoaks di sosial media terkait

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar/Seli Andina Miranti
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo (depan), tersangka DP (kanan belakang) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang penyiar radio di Bandung diamankan petugas, setelah diketahui menyebarkan berita hoaks terkait kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, pria berinisial DP (31) tersebut mengaku emosi sesaat dan dengan spontan menyebarkan berita hoaks tersebut, Jumat (24/5/2019).

"Emosi sesaat, saya repost, spontanitas karena kemarahan yang terjadi begitu saja dan akhirnya saya posting," ucap DP.

Ia mengaku telah menghabus tiga posting-an yang diunggah sebelum ditangkap oleh polisi.

"Sebelum saya ditangkap, tiga status itu sebenarnya sudah saya hapus. Karena saya merasa ini dari sumber yang tidak valid dan menyesal telah mempostingnya. Ini keteledoran luar biasa, jadi pelajaran berharga buat saya," ucap DP.

Cucu Pendiri NU Ikut Gabung Rapat Koordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi, Sempat Ikut Aksi 22 Mei

DP mengunggah ulang tiga posting-an tersebut dan membubuhin dengan komentar pribadi yang memprovokasi.

Namun, setelah tertangkap DP mengaku tidak ada niat untuk memprovokasi siapa pun.

Bahkan DP merasa menjadi pihak yang terprovokasi oleh berita-berita tersebut.

"Saya sampaikan permohonan maaf pada kepada seluruh warga Indonesia, khususnya kepada seluruh jajaran kepolisian. Tiadak ada niat saya untuk memprovokasi tapi status itu saya buat justru karena saya terprovokasi," ucap DP.

Dikutip dari TribunJabar.id, pria asal Desa Sayang RT 003/RW 007, Kecamatan Jatinongor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan pada Rabu (22/5/2019) pukul 00.50 WIB di rumahnya, Jumat (24/5/2019).

DP (31) menunjukan print out status hoaks terkait aksi 22 Mei di Jakarta di akun Facebook miliknya saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019).
DP (31) menunjukan print out status hoaks terkait aksi 22 Mei di Jakarta di akun Facebook miliknya saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019). ((KOMPAS.com/AAM AMINULLAH))

"Peristiwa 21 Mei kemarin yang terjadi kerusuhan pertama antara Polri dengan perusuh dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk mem-posting sesuatu yang tidak benar," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Kamis (23/5/2019).

Pihak kepolisian terpaksan menangkap DP, karena unggahannya di media sosial Facebook berpotensi untuk merusak persatuan dan kesatuan.

Pihak kepolisian mengatakan, bahwa DP telah mengunggah ulang posting-an postingan orang lain dengan menambahkan komentar pribadi

"Tersangka me-repost posting-an milik orang lain, kemudian membumbuinya dengan komentar pribadinya yang juga provokatif, pasca kerusuhan pertama oleh perusuh di Jakarta pada 22 Mei dini hari kemarin," ucap Hartoyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Terungkap Sosok Polisi Viral sedang Video Call dengan Anak saat Aksi 22 Mei, Ini Kisah di Baliknya

Hartoyo menyebut komentar pribadi yang ditambahkan oleh DP, merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman 1 dari 2
Tags:
Rizky BillarLesti KejoraMenikahEndang Mulyana
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved