Terkini Daerah
Masih Diselidiki, Polresta Solo Minta Insiden Kebakaran Pos Polisi Fajar Indah Tak Dikait-kaitkan
Polresta Solo menggelar konferensi pers terkait Pos Polisi Fajar Indah yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polresta Solo menggelar konferensi pers terkait Pos Polisi Fajar Indah yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (24/5/2019).
Adapun konferensi pers digelar di Mapolresta Solo yang dihadiri puluhan pewarta media online, cetak dan elektronik, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Solo pukul 09.40 WIB.
Konforensi pers disampaikan langsung Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari.
Andy menyampaikan, terbakarnya Pos Polisi Fajar Indah masih diselidiki Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jateng.
• Pos Polisi Solo Terbakar pada Pukul 01.30 WIB, Begini Kronologi dan Keterangan Warga Setempat
"Masih diselidiki, jangan dikait-kaitkan," tuturnya.
Namun menurut dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebarakan pos yang berada di persimpangan Jalan Prof Dr Soeharso itu karena pembakaran sampah di bagian belakang.
"Jadi api dari bakaran sampah sempat mengenai kusen (kayu) bangunan belakang," jelasnya.
Sebelumnya, pos polisi yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo bermula dari bagian belakang.
Dari pantauan TribunSolo.com, pintu bagian belakang yang terbuat dari seng plastik ludes, sehingga api merembet ke dalam pos.
• Mahfud MD Akui BPN Prabowo-Sandi Punya Pengacara Terbaik: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputusi
Saksi, Arifin menjadi salah satu orang yang melihat api menyala-nyala cukup besar di pos yang berada di persimpangan Jalan Dr Soeharso dan Jalan Adi Sucipto tersebut.
"Api muncul pukul 01.30 WIB dari bagian belakang dan merembet ke tembok dan atap yang terbuat dari kayu," tuturnya saat di wawancara wartawan, Jumat (24/5/2019).
Bahkan dengan spontan dia bersama warga sekitar lantas memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (apar).
"Kita pinjam dari tempat karaoke terdekat sembari menunggu pemadam kebakaran," aku dia membeberkan.
"Kita padamkan sekitar 10 menit, bisa padam 01.50 WIB," ungkapnya.
Lantas lanjut dia, ada mobil pemadam kebakaran (Damkar) Solo dengan jumlah belasan petugas.
• Sudah Kantongi Identitas Terduga Pembakar Polsek Tambelangan, Kapolda Jatim: Ada Nama dan Fotonya