Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Menjalankan I'tikaf di Masjid bagi Wanita di Bulan Ramadan?
Menjelang sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan I'tikaf. Lantas bagaimana hukumnya bagi wanita?
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam sebuah hadist menerangkan bahwa:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam selalu ber-i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun melakukan i’tikaf.” (HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI