Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Menjalankan I'tikaf di Masjid bagi Wanita di Bulan Ramadan?

Menjelang sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan I'tikaf. Lantas bagaimana hukumnya bagi wanita?

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Tanya Pak Ustaz 

Dalam sebuah hadist menerangkan bahwa:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam selalu ber-i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun melakukan i’tikaf.” (HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

WOW TODAY:

Tags:
AsusilaViralBaliSeksologDenpasarFilm Porno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved