Terkini Internasional
Tak Rela Rumahnya Jatuh ke Tangan Mantan Istri, Pria Ini Pilih Menghancurkan Tempat Tinggalnya
Ian nekat melakukan aksinya agar rumah tersebut tidak jatuh ke tangan mantan istrinya, setelah ia tak sanggup melunasi pinjaman bank.
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara Ian mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit setelah jatuh koma selama lima hingga enam minggu.
"Dia mengalami luka bakar hingga 30 persen tubuhnya dan koma selama lima atau enam minggu. Dia dirawat di rumah sakit hingga Januari," ujar jaksa penuntut Stuart Ellacott.
Sementara pengacara pembela Robert Gray, menyebut Ian tidak bermaksud untuk melukai siapa pun apalagi mempertaruhkan nyawa hingga menderita luka bakar dan koma.
"Karena cedera yang dialaminya, Tuan Clowes tidak dapat mengingat peristiwa sebelum, saat atau setelah kejadian."
"Dia menerima bahwa dia pasti telah melepaskan katup tetapi tidak ingat melakukannya. Dia berkata tidak pernah bermaksud untuk melukai siapa pun apalagi membahayakan nyawa," ujar Gray.
• Baru Sebulan Menikah, Muzdalifah Ngaku Siap Tinggalkan Fadel Islami jika sang Suami Terbukti Begini
Dalam persidangan pada Rabu (22/5/2019), hakim pengadilan Bournemouth, Jonathan Fuller, menyatakan Ian bersalah atas tindak kejahatan yang dilandasi kebencian dan dijatuhi hukuman lima tahun dan empat bulan.
"Pelanggaran ini dimotivasi oleh rasa kedengkian. Anda tidak ingin istri Anda mendapatkan rumah yang telah Anda beli."
"Ini adalah kejahatan yang telah dilakukan dan menambah biaya psikologis yang sangat besar," ujar hakim Fuller.
Selain itu, Ian juga diwajibkan membayar kompensasi kepada mantan istri dan tetangganya akibat insiden ledakan gas tersebut.
Besaran ganti rugi belum disepakati. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)
WOW TODAY: