Breaking News:

Pilpres 2019

Supaya Kekalahan Prabowo di Pilpres Tak Terulang, Ini yang Harus Disiapkan ke MK Menurut Refly Harun

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh BPN Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan ke MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Breaking iNews
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui bahwa Capres Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019 dan BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke MK lantaran diduga ada tindak kecurangan.

Dilansir oleh TribunWow, hal itu dikemukakan Refly melalui acara Breaking iNews, Kamis (23/5/2019).

Relawan Jokowi dan Prabowo akan Gelar Bukber Bersama Hari Ini: Untuk Persatuan Indonesia 03

Mulanya pembawa acara menanyakan kepada Refly apa saja yang perlu dipersiapkan BPN Prabowo-Sandi supaya proses gugatan terkait Pilpres 2019 tidak terulang seperti gugatan Prabowo pada Pilpres 2014 lalu.

Diketahui bahwa Prabowo bersama Hatta Rajasa mencalonkan diri dan kalah pada Pilpres 2014.

"Untuk 2019 ini apa yang perlu disiapkan BPN nanti untuk ke Mahkamah Kontitusi agar yang di 2014 tidak terjadi lagi," ujar pembawa acara.

"Pertama kuantitatif, kedua kualitatif," jawab Refly.

Refly menjelaskan soal kuantitatif yang perlu dipersiapkan oleh BPN Prabowo-Sandi.

"Kalau kuantitatif intinya adalah BPN harus bisa mempresenting bahwa terjadi penggelembungan suara atau pengurangan suara terhadap Prabowo-Sandi yang jumlahnya minimal separuh dari 16,597 juta, hampir 17 juta," jelas Refly.

"Jadi separuhnya 8,5 juta."

"Nah, kalau itu bisa dipresenting maka kemudian barulah signifikan untuk berpengaruh pada perolehan suara," sambungnya.

Momen Mengharukan di Tengah Kerusuhan 22 Mei, Warga Bagikan Minum hingga Alas Salat untuk Petugas

Namun jika hal itu tidak dilakukan, Refly menerangkan supaya BPN Prabowo-Sandi bergerak secara kualitatif.

"Tapi kalau tidak maka harus bergerak pada kualitatif," kata Refly.

"Kualitatif ini kalau MK mengatakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," imbuh dia.

Kemudian, ia menjelaskan terkait dugaan kecurangan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi secara kualitatif agar bisa diproses ke MK.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved