Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Prabowo Dilaporkan Terlibat Makar, Fadli Zon: Kalau Orang Lain Lapor Langsung Dipanggil

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapan atas tuduhan makar yang ditujukan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram @fadlizon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapan atas tuduhan makar yang ditujukan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini menyusul dikeluarkan dan ditarik kembalinya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Prabowo terkait dugaan kasus makar.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Fadli Zon menilai tuduhan tersebut sebagai suatu bentuk omong kosong.

Meski PAN Akui Kemenangan Jokowi, Zulkifli Hasan: BPN Prabowo-Sandi Punya Hak untuk Gugat ke MK

Pasalnya, Fadli Zon menganggap apa yang disampaikan oleh Prabowo selama ini masih berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Ia lantas meminta agar tuduhan tersebut tidak sembarangan disampaikan.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian tak mengada-ada dengan langsung memanggil seseorang begitu mendapatkan laporan.

"Jangan mengada-ada, kalau ada orang laporan langsung dipanggil. Saya melaporkan banyak orang dari tahun lalu, 2 tahun lalu, tidak ada yang dipanggil orang itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Atas hal tersebut, Fadli Zon lantas menilai pihak kepolisian tidaklah profesional.

"Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan kan sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional," kata Fadli.

Fadli Zon bahkan menyebut polisi sebagai alat kekuasaan dan alat politik.

"Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan menjadi alat politik," ucap dia.

Lebih lanjut, Fadli meminta agar aparat penegak hukum dapat berlaku adil.

"Jangan sampai pihak oposisi pemerintah tidak mendapat pelayanan penegakan hukum yang sama seperti lainnya," tegas dia.

KPU Tetapkan Pemenang Pilpres, Lihat Perbedaan Jokowi Vs Prabowo Berpidato, Lokasi hingga Pengamanan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dari WartaKotaLive.com, Selasa (21/5/2019), Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan kepada polisi atas tuduhan makar.

Hal itu berdasarkan surat yang beredar dari Polda Metro Jaya, yang dikeluarkan pada Jumat (17/5/2019) lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved