Kabar Ibu Kota
Massa Pendemo di Bawaslu Sempat Lontarkan Permintaan Khusus ke Polisi sebelum Aksi, Ini Keinginannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aryo Yuwono menjelaskan bahwa massa pendemo di Bawaslu sempat melontarkan permintaan khusus pada polisi.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi demo yang dilakukan oleh massa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selasa, (21/5/2019).
Dalam keterangannya itu, terungkap bahwa massa pendemo sempat melontarkan permintaan khusus pada anggota kepolisian.
Namun permintaan khusus tersebut bukan soal kecurangan pemilu seperti tujuan massa melakukan demo.
Dikutip dari channel YouTube Kompas TV, Rabu (22/5/2019), Argo Yuwono mengungkapkan bahwa massa datang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sekitar jam 14.00 WIB dimulai, kemudian saat hampir selesai jam 18.00 WIB, dari pengunjuk rasa bernegoisasi dengan pihak kepolisian," kata Argo.
Pengunjuk rasa tersebut mengungkapkan bahwa mereka ingin melaksanakan salat berjamah di lokasi demo.
"Jadi kepengen melaksanakan buka puasa kemudian salat magrib dan tarawih di sana." jelas Argo.
• Video Detik-detik Sejumlah Kerusuhan Massa di Depan Kantor Bawaslu hingga ke Asrama Brimob

Pemintaan tersebut kemudian disetujui oleh kepolisian namun dengan syarat tertentu.
"Jadi kita sepakat, tapi setelah kegiatan tarawih, harus segera kembali," kata Argo.
"Jadi sekitar setengah sembilan lah, itu massa itu persiapan untuk bubar dan jam sembilan sudah bubar dengan aman dan lancar," jelas Argo.
Meski massa pertama sudah bubar setelah menjalan salat berjamaah, tiba-tiba ada massa lain yang baru datang lalu membuat kerusuhan.
"Tiba-tiba pada pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada sekelompok massa yang tiba-tiba datang ke bawaslu dan dia memaksa untuk masuk ke bawaslu," jelas Argo.
Keinginan massa kedua untuk masuk itu ditolak langsung oleh kepolisian dan TNI sampai akhirnya terjadi bentrok.
• Polri Beberkan Provokator Pertama Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu, Singgung Pihak Ketiga

"Tetapi tidak boleh dari petugas kepolisian dan TNI di sana, kita tidak memperbolehkan sehingga terjadi dorong-mendorong kemudian dari massa itu melakukan lemparan ke petugas di situ," kata Argo.
"Kemudian massa itu bisa kita dorong ke Tanah Abang dan bisa kita bubarkan jam 03.00 WIB pagi Rabu (22/5/2019)," tambahnya.