Breaking News:

Pemilu 2019

Tito Karnavian Perintahkan Seluruh Jajaran Kepolisian Siaga Satu untuk Amankan Rekapitulasi KPU

Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian.

Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017). Kapolri menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri kampung Melayu adalah jaringan teroris jamaah Anshorut Daulah (JAD) dua pelaku itu ternyata satu jaringan dengan JAD Bandung. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019. Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Jokowi: Kami adalah Pemimpin dan Pengayom 100% Rakyat Indonesia

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian. (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Andre Rosiade: AHY Punya Waktu Kongko dengan Pendukung Jokowi, tapi Tak Pernah Punya Waktu ke BPN

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian pada 21-25 Mei 2019

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved