Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Sebelum atau sesudah Salat Id?

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkanya untuk muslim pada bulan Ramadan. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah?

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Tanya Pak Ustaz 

TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkanya untuk muslim pada bulan Ramadan.

Diketahui zakat fitrah adalah zakat atas badan, atas diri, dan atau atas kepala.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah?

Jawaban:

Dalam pelaksanaanya, Zakat Fitrah memiliki sejumlah waktu.

  • Waktu pelaksanaan zakat fitrah dapat diperinci sebagai berikut:
  • Waktu yang dibolehkan, yakni dari awal bulan Ramadan sampai hari berakhirnya Bulan Ramadan.
  • Waktu wajib, yaitu terbenam matahari di akhir bulan Ramadan.
  • Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesudah salat subuh sebelum pergi melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri.
  • Waktu yang diharamkan, adalah sesudah salat Hari Raya Idul Fitri. Apabila dilakukan setelah salat maka bukan lagi menjadi Zakat Fitrah melainkan sedekah.

Tanya Pak Ustaz: Siapa Sajakah Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah sendiri bertujuan untuk membersihkan diri dari perbuatan atau ucapan kotor, serta untuk memberikan makan orang miskin.

Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, besar maupun kecil.

Bahkan wajib bagi bayi yang baru lahir di malam sehari sebelum Idul Fitri sekalipun.

Dan juga wajib bagi orang sakit, serta mereka yang mendekati ajal.

Kewajiban zakat fitrah kepada setiap muslim ini, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.

Hal tersebut berdasarkan hadis Ibnu Umar bahwasanya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari-Muslim).

Tanya Pak Ustaz: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Seluruh Anggota Keluarga

Tanya Pak Ustaz: Bagaimanakah Hukum dan Ketentuan Berzakat Fitrah di Bulan Ramadan?

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved