Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Siapa Sajakah Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Setiap umat Muslim wajib menunaikan ibadah zakat fitrah pada bulan Ramadan. Lalu siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Tanya Pak Ustaz 

TRIBUNWOW.COM - Selain berpuasa, setiap umat Muslim wajib menunaikan ibadah zakat fitrah pada bulan Ramadan.

Ibadah tersebut wajib bagi laki-laki maupun perempuan, bahkan orang dewasa hingga anak-anak

Lalu, siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut?

Jawaban:

Terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat pada bulan Ramadan.

Delapan golongan itu antara lain:

1. Fakir

Adalah orang-orang yang sama sekali tak harta.

Tanya Pak Ustaz: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Seluruh Anggota Keluarga

2. Miskin

Adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi keperluan sehari-hari atau masih serba kekurangan.

3. Riqab

Adalah orang-orang yang menjadi hamba sahaya atau budak orang lain.

Budak merupakan orang yang bekerja pada orang laib tanpa diberi upah.

4. Gharim

Adalah orang-orang yang memiliki banyak hutang.

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved