Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bagaimanakah Hukum dan Ketentuan Berzakat Fitrah di Bulan Ramadan?
Diketahui zakat fitrah berbeda dengan zakat-zakat lainnya, seperti zakat atas harta. Lalu bagaimanakah ketentuan melaksanakan zakat fitrah?
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkanya untuk muslim pada bulan Ramadan.
Sedangkan diketahui zakat fitrah berbeda dengan zakat-zakat lainnya, seperti zakat atas harta.
Lalu bagaimanakah ketentuan melaksanakan zakat fitrah di bulan Ramadan?
Jawaban:
Diketahui zakat fitrah adalah zakat atas badan, atas diri, dan atau atas kepala.
Zakat Fitrah sendiri bertujuan untuk membersihkan diri dari perbuatan atau ucapan kotor, serta untuk memberikan makan orang miskin.
Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, besar maupun kecil.
• Tanya Pak Ustaz: Mengapa Berbuka Puasa Disunahkan untuk Terlebih Dulu Makan Kurma?
Bahkan wajib bagi bayi yang baru lahir di malam sehari sebelum Idul Fitri sekalipun.
Dan juga wajib bagi orang sakit, serta mereka yang mendekati ajal.
Kewajiban zakat fitrah kepada setiap muslim ini, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
Hal tersebut berdasarkan hadis Ibnu Umar bahwasanya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari-Muslim).
• Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Doa Berbuka Puasa yang Dibaca Rasulullah?
Sedangkan ketentuan untuk orang yang berzakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarganya pada tanggal 1 Syawal.
Sedangkan apabila di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrah dapat berbentuk beras dengan takaran per orang 2,5 kilogram.
Zakat fitrah juga dapat dengan uang tunai senilai 2,5 kilogram beras.
Sedangkan untuk yang berhak menerima zakat secara umum sama, yaitu 8 golongan.
Namun untuk penerima zakat fitrah diutamakan kaum fakir miskin terlebih dahulu, sebelum golongan yang lain.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: