Pemilu 2019
Mahfud MD Sebut Satu Suara Bisa Berubah di MK: Jangan Belum Apa-apa Mengatakan Tidak Bisa Dipercaya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mafud MD angkat bicara soal dugaan tindak kecurangan pemilu.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal dugaan tindak kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telepon di acara 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Senin (20/5/2019).
Mahfud MD menjelaskan bahwa jika ada dugaan tindak kecurangan, maka bisa langsung dilakukan adu bukti.
"Langsung saja adu bukti, hitung," jelas Mahfud MD.
• Jokowi Minta Hasil Pilpres KPU Ditanggapi Santai: Sudah Jelas, Siapa Menang Siapa Kalah
Ia memaparkan bahwa saat melaporkan dugaan tindak kecurangan pemilu, harus didukung dengan bukti-bukti relevan supaya bisa diproses oleh MK.
"Kalau mempersoalkan angka adu formulir, kalau mempersoalkan kecurangan itu harus ada bukti terstruktur, sistematis, dan masif," papar Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan konsekuensi jika terbukti pemilu curang.
• Jokowi Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Lihat Kekalahan Angka Prabowo di Pilpres 2009 dan 2014
Ia mengungkapkan kalau dugaan kecurangan benar ada, maka bisa dilakukan pembatalan hingga pemindahan suara.
"Itu bisa dilakukan pembatalan hasil penghitungan suara atau pemungutan suara ulang," kata Mahfud MD.
"Bahkan pemindahan suara dari satu paslon ke paslon lain."
"Itu bisa dilakukan oleh MK dan itu selalu dilakukan oleh MK," sambungnya.
• Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi KPU, Saksi BPN: Kami Tidak Menyerah Lawan Kecurangan
Ia menegaskan bahwa satu suara bisa menentukan kemenangan seseorang.
"Satu suara bisa berubah di MK dan menentukan kemenangan atau kekalahan seseorang," ucap Mahfud MD.
"Jadi jangan belum apa-apa sudah mengatakan MK tidak bisa dipercaya gitu," tandasnya.
Simak videonya dari menit 4.20:
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: