Breaking News:

Pemilu 2019

Bukan Pilpres, Zulkifli Hasan Sebut Saksi PAN Sempat Tak Tanda Tangan Hasil Pemilu karena Pileg

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sikap saksi PAN yang tidak menandatangani hasil pemilu dalam rapat pleno di KPU bukan karena pilpres.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Instagram/@zul.hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sikap saksi PAN yang tidak menandatangani hasil pemilu dalam rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (21/5/2019) dini hari tadi bukanlah berhubungan dengan putusan Pilpres.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Zulkifli Hasan menjelaskan, saksi PAN tak menandatangani hasil pemilu itu karena menolak hasil pemilihan legislatif (pileg) di lima derah pemilihan.

Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Jokowi: Kami adalah Pemimpin dan Pengayom 100% Rakyat Indonesia

Disebutkannya, PAN akan mengajukan gugatan atas hasil pileg di 5 daerah itu ke Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak memberikan tanda tangannya.

"Kami ada menggugat lima dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil lain yang akan kami bawa ke MK. PAN tidak tanda tangan," ujar Zulkifli Hasan.

"Tetapi setelah konfirmasi, kami tanda tangan dengan catatan 5 dapil digugat ke MK," sambung dia.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudh menandatangani berkas hasil pemilu, namun dengan catatan tetap akan menggugat 5 dapil yang disebutkannya itu.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa dirinya mengaku hasil pemilu 2019 dari KPU, baik pilpres maupun pileg.

Terlebih, sebagai ketua umum PAN dan juga Ketua MPR, Zulkifli mengaku paham betul konstitusi Indonesia.

"Jadi PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur, kami mengakui hasil KPU," ujar Zulkifli.

Menyikapi Pengumuman KPU, BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Sementara itu diberitakan sebelumnya, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.

"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).

"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.

Azis menjelaskan bahwa hal itu disampaikan untuk melawan praktik demokrasi selama ini.

Prabowo-Sandi Nyatakan Sikap soal KPU Umukan Jokowi Menang Suara Pilpres: Kami Menolak Semua Hasil

"Bahwa kami BPN 02, pasangan kami Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno tidak pernah menyerah melawan ketidakadilan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan praktik-praktik demokarasi yang sudah lama ditolerir," tegas Azis.

"Jadi ini adalah awal dari sebuah revolusi yang sejati bagi demokrasi kita," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan ditangani oleh tim advokasi dari BPN.

Simak videonya berikut ini:

Selain itu, saksi dari Partai Gerindra juga menolak untuk menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa yang ditolak oleh partainya adalah hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di sejumlah provinsi.

Dirinya juga menyatakan pihaknya meminta adanya koreksi di sejumlah wilayah lainnya.

Hal itu disampaikan Riza Patria saat menghadiri pleno akhir rekapitulasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Bukan (tolak hasil pileg), hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi," ujar Riza Patria.

"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," sambungnya.

Hasil Pilpres 2019, KPU: Belum Penetapan Calon Terpilih, Baru Perolehan Suara

Selain Partai Gerindra, partai koalisi paslon 02, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya turut menolak untuk menandatangani.

Diberitakan dari Tribunnews.com, berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 ditandatangani oleh saksi perwakilan dari paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Berita acara hasil rekapitulasi suara ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Selain itu juga ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU.

Hasil Rekapitulasi KPU

Penyelenggara pemilu, KPU telah mengumumkan hasil resmi real count Pilpres 2019.

Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pilpres meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memiliki suara lebih unggul dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf unggul 55,41 persen dengan perolehan 85.036.828 suara.

Sementara Prabowo-Sandi raih 44,59 persen dengan perolehan 68.442.493 suara.

Hasil Rapat Internal BPN Pilpres 2019: Paslon 02 akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Kendati demikian, belum ada pengesahan secara formal oleh KPU di tingkat nasional.

Sementara berdasar quick count lembaga survei Denny JA, keunggulan sama juga diberikan untuk Jokowi-Ma'ruf.

Lembaga survei Denny JA, paslon 01 mendapatkan 55,71 persen, sementara Prabowo 44,29 persen.

Berdasar quick count lembaga survei CSIS dan Cyrus turut memberikan hasil dengan paslon 01 lebih unggul dari paslon 02.

Jokowi ma'ruf mendapat suara 55,62 persen sementara Prabowo-Sandi mendapat 44,38 persen.

Bedasar quick count lembaga surbei Litbang Kompas, perolehan suara juga dimenangkan paslon 01.

Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 54,45 persen sementara Prabowo-Sandi memperoleh 45,44 persen.

(TribunWow.com/Nanda/Atri)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved