Breaking News:

Pilpers 2019

Hasil Pilpres 2019, KPU: Belum Penetapan Calon Terpilih, Baru Perolehan Suara

Pengumuman tersebut bukan pengumuman mengenai pemenang pemilu, melainkan pengumuman berdasarkan perolehan suara.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari. 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, pengumuman yang disampaikan KPU pada Selasa (21/5/2019), adalah penetapan hasil pemilu secara nasional berupa perolehan suara.

Hasyim menyebutkan, pengumuman tersebut bukan pengumuman mengenai pemenang pemilu.

"Belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih. Jadi, sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres," ujar Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa.

Pembuktian Kecurangan Pilpres 2019, Mantan Ketua MK: Itu Sangat Sulit, Susah, dan Tidak Gampang

Menurut Hasyim, sejak pengumuman hasil perolehan suara, kandidat yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Jika ada gugatan, maka KPU tidak akan segera mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih.

Adapun, masa pengajuan gugatan adalah 3 hari sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara.

KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari tadi.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bahas Penetapan Hasil Suara Pemilu 2019, Prabowo Gelar Rapat dengan Sejumlah Petinggi BPN

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Pengumuman Hasil Perolehan Suara Bukan Pengumuman Pemenang Pemilu

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved