Breaking News:

Begini Respons Pengemudi Ojek Online terkait Uji Coba Tarif dan Perang Promo

Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online telah menerapkan tarif baru tersebut. Namun, dengan tarif yang naik malah membuat orderan sepi.

Editor: Mohamad Yoenus
GridOto/99.co
Ilustrasi ojek online. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perhubungan telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online, Grab dan Go-Jek telah menerapkan tarif baru tersebut.

Namun, beredar di media sosial, bahwa naiknya tarif ojol membuat sepi orderan.

Masyarakat memilih menggunakan transportasi umum lainnya agar lebih hemat.

Uji Coba Tarif Baru, Orderan Go-Jek Alami Penurunan

Kedua aplikator pun saling bersaing menggaet penumpang dengan memberikan promo.

Tapi, benarkah kenaikan tarif tersebut membuat orderan sepi?

Deni (38), salah satu driver Go-Jek menyatakan bahwa sebenarnya kenaikan tarif tak begitu berpengaruh pada pesanan.

Ia sendiri tak mengalami sepi pesanan karena tak pernah pilih-pilih permintaan yang masuk.

Menurut dia, sepi atau tidaknya orderan tergantung pengemudi sendiri.

"Semakin driver rajin, makin ada orderan dikasih. Apalagi kalau dia tahu titik yang ramai diorder, pasti ada terus (pemesannya)," ujar Deni, kepada Kompas.com.

Deni mengatakan, Go-Jek sempat tiga hari melakukan uji coba tarif baru.

Namun, setelahnya kembali ke tarif lama.

Ia pribadi mengaku tak mempermasalahkan tarif yang lebih tinggi atau yang berlaku saat ini.

Menurut dia, yang terpenting adalah minat masyarakat masih tinggi untuk menggunakan ojek online.

Menurut dia, agar persaingan lebih sehat, lebih baik aplikatornya maupun kompetitor menyamaratakan tarif ojol.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved