Pilpres 2019
2009, 2014, 2019, Ini Jejak Kekalahan Prabowo Subianto di 3 Kontestasi Pilpres
Dengan hasil Pilpres 2019 ini, Prabowo diketahui telah mengalami kekalahan 3 kali dalam kontestasi Pilpres.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Dengan begitu, apabila Prabowo tidak menyetujui hasil pilpres, kubu 02 masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan.
"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.
Nantinya, KPU akan menunggu putusan MK selama 3 hari untuk menetapkan presiden terpilih.
Dijelaskan oleh Arief kembali, apabila tidak ada gugatan terkait sengketa pilpres yang diajukan ke MK, maka KPU bisa menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, pada tanggal 25 hingga 27 Mei 2019.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: