Breaking News:

Pilpres 2019

2009, 2014, 2019, Ini Jejak Kekalahan Prabowo Subianto di 3 Kontestasi Pilpres

Dengan hasil Pilpres 2019 ini, Prabowo diketahui telah mengalami kekalahan 3 kali dalam kontestasi Pilpres.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Instagram @prabowo
Capres 02 Prabowo Subianto 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri.

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan secara Nasional yang telah resmi ditutup pada Selasa (21/5/2019) dini hari WIB, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.

Sedangkan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah dalam perolehan suara dengan jarak 16.957.123 suara.

Dengan hasil Pilpres 2019 ini, Prabowo diketahui telah mengalami kekalahan 3 kali dalam kontestasi Pilpres yang diikutinya.

Kubu Prabowo Punya 3 Hari Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kalau Tak Ada, Kita Tetapkan Calon Terpilih

1. Pilpres tahun 2009

Dikutip dari Kompas.com, Prabowo Subianto pada Pilpres tahun 2009 lalu pertama kali maju di kontestasi pilpres menjadi cawapres.

Saat itu, Partai Gerindra yang baru diusungnya berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Prabowo lalu maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama Megawati Soekarnoputri yang menjadi calon presiden (capres).

Namun, pada tahun itu Megawati-Prabowo harus menerima kekalahan dari pasangan lawan, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang meraih suara 73.874.562 atau 60,80 persen.

Megawati-Prabowo hanya meraih 32.548.105 atau 26,79 persen.

Sementara paslon lainnya, yakni Jusuf Kalla-Wiranto, hanya meraih 15.081.814 atau 12,41 persen.

Kemersamaan Sandiaga dengan Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, Nur Asia Uno.
Kemersamaan Sandiaga dengan Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, Nur Asia Uno. (Instagram/@sandiuno)

2. Pilpres tahun 2014

Prabowo kembali maju di Pilpres 2009.

Saat itu, Partai Gerindra sudah tumbuh lebih besar dibandingkan pada tahun 2009.

Kursi Partai Gerindra meningkat pesat menjadi 73 kursi dari sebelumnya yang hanya memiliki 26 kursi.

Prabowo lalu maju menjadi capres dan menggandeng Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu, yakni Hatta Rajasa.

Prabowo-Hatta harus bersaing dengan Jokowi yang menggandeng Jusuf kalla.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prabowo-Hatta meraih perolehan suara 62.576.444 atau 46,85 persen.

Sedangkan Jokowi-JK menang dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen.

KPU Resmikan Hasil Pilpres Jokowi-Maruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Memimpin Rapat Terbatas Membahas tentang Dosen Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di Kantor Presiden, Rabu (06/01/2016).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Memimpin Rapat Terbatas Membahas tentang Dosen Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di Kantor Presiden, Rabu (06/01/2016). (TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setpres)

3. Pilpres tahun 2019

Di Pilpres 2019, Prabowo kembali maju menantang capres pertahana Jokowi.

Dalam pilpres ini, Prabowo menggandeng Mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.

Pasangan ini diusung oleh empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Prabowo-Sandi kemudian melawan Jokowi yang kali ini menggandeng Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

Kembali mengulang sejarah, dalam pengumuman hasil resmi rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi kalah total suara dengan perolehan 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Kubu Prabowo Punya 3 Hari Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kalau Tak Ada, Kita Tetapkan Calon Terpilih

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Sandiaga Uno memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam konferensi pers pasca pemungutan suara, Kamis (18/4/2019).
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Sandiaga Uno memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam konferensi pers pasca pemungutan suara, Kamis (18/4/2019). (instagram/sandiuno)

Akan tetapi Pilpres 2019 masih belum selesai secara resmi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/5/2019).

Ketua KPU, RI Arief Budiman menjelaskan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada peserta pemilu yang tidak puas untuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui sebelumnya, Prabowo mengatakan tak akan menerima hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU.

Jokowi Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Lihat Kekalahan Angka Prabowo di Pilpres 2009 dan 2014

Dengan begitu, apabila Prabowo tidak menyetujui hasil pilpres, kubu 02 masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan.

"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.

Nantinya, KPU akan menunggu putusan MK selama 3 hari untuk menetapkan presiden terpilih.

Dijelaskan oleh Arief kembali, apabila tidak ada gugatan terkait sengketa pilpres yang diajukan ke MK, maka KPU bisa menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, pada tanggal 25 hingga 27 Mei 2019.

 (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved