KPop
Seungri Dilaporkan Telah Mengakui Dirinya Gunakan Jasa Prostitusi
Mantan member BIGBANG, Seungri dilaporkan telah mengakui bahwa dirinya pernah menggunakan jasa prostitusi online.
Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan member BIGBANG, Seungri dilaporkan telah mengakui bahwa dirinya pernah menggunakan jasa prostitusi online.
Dikutip TribunWow.com dari Soompi, Senin (20/5/2019), laporan tersebut dikeluarkan oleh Channel A pada 18 Mei 2019.
Channel A mengumumkan bahwa mereka memiliki laporan eksklusif tentang pernyataan Seungri selama ia menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan, pada 14 Mei 2019.
Diketahui, pemeriksaan pada 14 Mei itu terjadi karena polisi telah meminta surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dan Yoo In Suk.
Surat perintah ini memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam.
• Gara-gara Kasus Seungri, iKON Ditolak Manggung di Sebuah Universitas
Dalam laporan yang dikeluarkan Channel A, Seungri disebut telah mengaku menggunakan jasa prostitusi.
"Memang benar bahwa saya melakukan hubungan seksual dengan seorang karyawan wanita dari sebuah perusahaan hiburan dewasa setelah membayar uang," begitu bunyi laporan Channel A yang disebut dinyatakan oleh Seungri saat diperiksa.
"Saya sekarang merenungkan tindakan saya. Sebagai seorang selebritas, saya merasa sulit untuk mengakui kecurigaan menggunakan jasa prostitusi," imbuhnya.

• Setelah 3 Jam Diperiksa, Seungri Keluar dari Pengadilan Tinggi Seoul dengan Tangan Diborgol
Meski dilaporkan mengaku pernah menggunakan jasa prostitusi, Seungri disebut menyangkal semua tuduhan lain.
Tuduhan itu antara lain, dugaan penggelapan uang, memediasi layanan prostitusi, dan pelanggaran Undang Undang Sanitasi Makanan.
Setelah menginterogasi Seungri dan Yoo In Suk, pengadilan akhirnya menolak permintaan polisi untuk mengeluarkan surat perintah penahanan.
Pihak kepolisian mengatakan mereka berencana merekomendasikan kasus Seungri untuk dibawa ke tahap penuntutan pada pekan depan.
• Kasusnya Masuki Babak Baru, Seungri Dikabarkan Pernah Gunakan Jasa Prostitusi Sebanyak 3 Kali
Dikabarkan Gunakan Jasa Prostitusi Sebanyak 3 Kali
Diberitakan sebelumnya, Channel A mengatakan bahwa kepolisian telah menemukan bukti baru terkait Seungri yang pernah menggunakan jasa prostitusi.
Seperti dikutip dari Soompi, Selasa (14/5/2019), Channel A menyebutkan bahwa idol kelahiran 1990 itu pernah menggunakan jasa prostitusi setidaknya tiga kali bahkan lebih.
Seungri bahkan disebutkan pernah memanggil wanita dari layanan hiburan malam untuk dikirim ke rumahnya.
Selain itu, kepolisian juga dikabarkan telah mendapat kesaksian dari seorang pelayan dari sebuah tempat hiburan dewasa.
Ketika melihat rekening tabungan milik staf dari layanan hiburan dewasa tersebut polisi menemukan bahwa Seungri memang pernah bertransaksi di sana.
• Tak Menyangka Namanya Diseret dalam Kasus Seungri, Raline Shah: Gosip Itu Merugikan Saya
Surat Perintah Penahanan Seungri Ditolak Pengadilan
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Seoul menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Seungri.
Dilansir oleh Kompas.com, pengadilan menganggap bukti penggelapan dana yang diduga dilakukan Seungri tidak meyakinkan.
Beberapa kasus yang dituduhkan kepada Seungri, yakni dugaan menyediakan layanan prostitusi bagi investor asing, menggunakan prostitusi untuk pribadi, menggelapkan uang dari Burning Sun, dan melanggar Undang Undang Sanitasi Makanan.
Hakim Shin Jong Yeol menjelaskan bahwa sulit untuk mengakui perlunya penangkapan Seungri dan Yoo In Suk setelah memeriksa dakwaan, beratnya keterlibatan mereka, dan bukti yang dikumpulkan.
Mereka memutuskan bahwa ada ruang untuk sengketa tentang tuduhan penggelapan.
Karena itu, mereka menolak permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: