Breaking News:

Kpop

Kasusnya Masuki Babak Baru, Seungri Dikabarkan Pernah Gunakan Jasa Prostitusi Sebanyak 3 Kali

Mantan personel BIGBANG Seungri dikabarkan pernah menggunakan jasa prostitusi paling tidak sebanyak tiga kali.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Astini Mega Sari
Allkpop
Seungri BIGBANG 

TRIBUNWOW.COM - Mantan personel BIGBANG Seungri dikabarkan pernah menggunakan jasa prostitusi paling tidak sebanyak tiga kali.

Mengutip dari Soompi.com, seorang sumber sebut saja 'News A' dari Channel A mengatakan bahwa kepolisian telah menemukan bukti baru terkait Seungri yang pernah menggunakan jasa prostitusi.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa idol kelahiran 1990 ini pernah menggunakan jasa prostitusi setidaknya tiga kali bahkan lebih.

Tak Menyangka Namanya Diseret dalam Kasus Seungri, Raline Shah: Gosip Itu Merugikan Saya

Seungri bahkan disebutkan pernah memanggil wanita dari layanan hiburan malam untuk dikirim ke rumahnya.

Selain itu, kepolisian juga dikabarkan telah mendapat kesaksian dari seorang pelayan dari sebuah tempat hiburan dewasa.

Pelayan tersebut menyebutkan bahwa Seungri menggunakan jasa prostitusi sejak 2015 untuk dikirim ke beberapa tempat, satu di antaranya adalah rumahnya.

Member boyband BiGBANG, Seungri, memberi keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, Kamis (28/2/2019).
Member boyband BiGBANG, Seungri, memberi keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, Kamis (28/2/2019). (Soompi/Xportsnews)

Kendati demikian, Seungri membantah semua tuduhan tersebut.

Ia menyebut wanita-wanita yang dikirim ke rumahnya merupakan seseorang yang ia kenal dan bukan merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Habiskan Rp 7 Miliar untuk Pesta Ulang Tahunnya di Filipina, Seungri Diduga Sewa 8 PSK

Namun, ketika melihat rekening tabungan milik staf dari layanan hiburan dewasa tersebut polisi menemukan bahwa Seungri memang pernah bertransaksi di sana.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian sempat mengajukan permintaan penahanan untuk Seungri terkait beberapa kasusnya.

Beberapa di antaranya adalah prostitusi, kejahatan ekonomi tertentu, dan undang-undang sanitasi makanan.

Keputusan terkait apakah Seungri akan ditahan atau tidak akan keluar pada Selasa (14/5/2019) atau paling lambat Rabu (15/5/19) pagi. (TribunWow.com/Maria N)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved