Pilpres 2019
Jika Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Mahfud MD: Tak Mau Tanda Tangan, Ya Sudah Selesai Pemilu
Mahfud menanggapi santai dengan mengatakan tidak ada pilihan lain untuk kubu 02 selain menggunakan jalur hukum.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara mengenai rencana kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu 2019.
Hal itu dikatakan Mahfud MD setelah melakukan pertemuan dengan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Mahfud menanggapi santai dengan mengatakan tidak ada pilihan lain untuk kubu 02 selain menggunakan jalur hukum.
“Ya tidak apa-apa, berarti secara hukum tahapannya selesai tanggal 25 Mei 2019, tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali jalan hukum,” ujar Mahfud.
Dikatakan Mahfud, apabila Prabowo-Sandi tidak mau mendatangi penetapan presiden terpilih, hasil pemilu tetap akan disahkan.
“Misal mereka tidak datang penetapan, tak mau tanda tangani berita acara ya sudah selesai Pemilu,” tegasnya.
• Tunggu Hasil Penghitungan KPU, Caleg Artis Krisdayanti Ungkap Posisi di DPR RI yang Jadi Incarannya
Menurut Mahfud, MK tetap lembaga yang dipercaya masyarakat meskipun ada yang tidak mempercayai kinerja MK.
“Siapa bilang tidak dipercaya, MK tetap dipercaya rakyat, yang tidak percaya kan provokator atau orang yang sedang emosional yang jumlahnya sedikit,” pungkasnya.
Prabowo Ucap Tolak Hasil Pilpres KPU
Calon Presiden kubu 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disebutkan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
• Cak Imin Benarkan Puan Maharani Berpotensi Jadi Ketua DPR dan Ia Ketua MPR untuk Periode 2019-2024
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dijelaskan Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.