Pemilu 2019
Video Detik-Detik Aparat Tangkap Pengunjuk Rasa Tolak Rekomendasi Hitung Suara Ulang, Bawa Molotov
Lihat video sejumlah pengunjuk rasa yang menolak rekomendasi penghitungan suara ulang di Nias Selatan, Sumatera Utara ditangkap oleh aparat kepolisian
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Suka atau tidak suka atau apapun reaksi dari masyarakat, wajib melaksanakan rekomendasi," sambungnya.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan KPU Nias Selatan untuk menyandingkan data DAA1 dengan C1 plano tingkat TPS di 32 TPS di Kecamatan Toma.
Rekomendasi tersebut berdasarkan pengaduan saksi Partai Bekarya pada rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota di Nias Selatan.
Ia mengungkapkan ada pun langkah yang paling mungkin bisa dilakukan KPU Sumatera Utara.
Yakni dengan menyampaikan kepada Bawaslu Sumatera Utara disertai surat pernyataan dari KPU Nias Selatan bahwa mereka tidak sanggup melaksanakan rekomendasi karena faktor keamanan.
• Kata Mahfud MD, Prabowo-Sandi Bisa Menangi Pilpres 2019 meski Kalah dalam Penghitungan KPU
Ia menuturtkan, kalau secara keamanan tak bisa dilaksanakan di Teluk Dalam, pihaknya meminta agar dilaksanakan di Medan.
"Ditarik C1 planonya. Itu masalahnya, enggak ada barang yang mau dilaksanakan rekomendasi Bawaslu," ujar Yulhasni.
"Masyarakat minta, jangan hanya di Kecamatan Toma saja yang direkomendasi Bawaslu."
"Seluruh kecamatan di Dapil 5, dibuka."
"Dugaan masyarakat Toma, di kecamatan lain juga terjadi praktik kecurangan," tandasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: