Pemilu 2019
Video Detik-Detik Aparat Tangkap Pengunjuk Rasa Tolak Rekomendasi Hitung Suara Ulang, Bawa Molotov
Lihat video sejumlah pengunjuk rasa yang menolak rekomendasi penghitungan suara ulang di Nias Selatan, Sumatera Utara ditangkap oleh aparat kepolisian
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak rekomendasi penghitungan suara ulang di Nias Selatan, Sumatera Utara ditangkap oleh aparat kepolisian.
Video penangkapan para pengunjuk rasa tampak dalam channel YouTube tvOneNews acara Kabar Petang, Jumat (17/5/2019).
Tampak warga yang tidak terima atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan.
• Tanggapan Gerindra saat Demokrat Singgung Prabowo yang Belum Undang AHY Pasca-Pilpres 2019
Tampak di awal video, seorang warga berkaos hitam yang diduga sebagai pengunjuk rasa berdiri di atas mobil bak terbuka hitam.
Pria tersebut melompat berulang-ulang di atas mobil dengan menghadap mobil petugas yang ada di depannya.
Tampak pula para aparat berada di lokasi untuk mengamankan para pengunjuk rasa.
Dikabarkan, sejumlah massa membawa benda tajam dan bom molotov.
Bahkan mereka berniat ingin membakar gudang logistik KPUD.
• Debat Panas, BPN Ngotot Prabowo-Sandi sebagai Pemenang Pilpres, TKN: Ini Bahaya
Setelahnya aparat kepolisian meredam aksi massa yang diduga melakukan anarki saat melakukan unjuk rasa.
Tampak aparat yang bertugas meringkus pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan diduga sebagai provokator.
Setiap pengunjuk rasa yang ditangkap, diringkus oleh beberapa petugas yang kemudian dibawa menggunakan mobil polisi.
Dikabarkan aparat kepolisian berhasil menangkap 13 pengunjuk rasa dari peristiwa tersebut.
Simak videonya di sini.
• Kata Fadli Zon soal Tantangan TKN pada BPN untuk Buka Data C1 dalam Rapat Pleno KPU
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Ketua KPU Seumatera Utara, Yulhasni turut angkat bicara terkait insiden unjuk rasa yang terjadi.
"Sebenarnya masyarakat menolak rekomendasi Bawaslu, tapi KPU Nias Selatan kan," kaya Yulhasni, Kamis (16/5/2019).