Pilpres 2019
Singgung Laporan Tindak Kecurangannya Diproses, BPN: Bawaslu Kemarin Sudah Putuskan Hal Agak Nyata
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Vasco ruseimy merespons sikap Bawaslu atas laporan pihaknya soal adanya tindakan dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Meski melanggar, Bawaslu menegaskan bahwa Situng tetap dipertahankan sebagai instrumen KPU dalam menjamin keterbukaan informasi suara Pemilu untuk masyarakat.
Ditegaskan Bawaslu, keberadaan Situng ini sendiri telah diakui oleh Undang-undang yang ada.
• Sebut KPU Lakukan Banyak Pelanggaran Pemilu, Sandiaga Uno: Ini Bukan soal Kalah-Menang
Karenanya, Bawaslu meminta KPU memperbaiki tata cara dalam menginput data di Situng.
"Aplikasi situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian akurasi dalam memasukan data ke dalam aplikasi sistem, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujar anggota majelis Ratna Dewi.
"Prinsip keterbukaan haruslah dimaknai bahwa data yang dipublikasikan adalah data yang valid telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," imbuh dia.
(TribunWow.com/Atri/Ananda)
WOW TODAY: