Breaking News:

Pilpres 2019

Soal BPN Tak akan Ajukan Gugatan ke MK, Priyo Budi Ungkap Hasil Diskusinya dengan Djoko Santoso

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi angkat bicara atas rencana BPN tak ajukan gugatan sengketa ke MK meski mengklaim ada kecurangan pemilu.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso angkat bicara atas rencana BPN tak ajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski mengklaim ada kecurangan yang masif selama proses Pemilu 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Priyo mengaku pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan ke MK atau tidak.

Menurutnya, BPN masih belum memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah hasil rekapitulasi suara disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan menyatakan penolakannya pada hasil tersebut.

Gugat Hasil Pilpres ke MK Jadi Keputusan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon: Kemungkinan Besar Tidak

"Per hari ini belum ada keputusan BPN dan saya baru diskusi dengan Pak Djoko Santoso, per hari ini memang BPN belum mengambil keputusan bagaimana tentang laporan ke MK," ujar Priyo, Jumat (17/5/2019).

"Keputusan apakah nanti jadi kami laporkan ke MK atau tidak nanti pada saatnya akan diputuskan," sambung dia.

Priyo mengaku, BPN masih belum memiliki rencana lanjutan untuk memberikan protes atas kecurangan jika nantinya tidak mengajukan gugatan ke MK.

Menurutnya, langkah untuk tidak mengajukan gugatan ke MK itu sudah menjadi satu bentuk protes dari BPN terkait adanya dugaan kecurangan selama proses pilpres.

"Tidak mengajukan ke MK kan juga sebagai salah satu bentuk protes kami," ujar Priyo.

"Dikritik atau tidak dikritik kami harus punya sikap terhadap praktik demokrasi kita pada saat ini yang hancur-hancuran dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.

Meski masih belum mengambil sikap, Priyo mengaku opsi untuk tidak mengajukan gugatan sengketa ke MK ini semakin menguat.

Terlebih, ada pihak-pihak yang memang menyarankan agar BPN tak mengajukan gugatan.

"Opsi tidak ke MK itu juga menguat, tapi itu belum diputuskan. Nanti akan diputuskan," kata Priyo.

Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara oleh KPU

Sebelumnya Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

Minta Maaf ke Bima Arya, Ganjar Pranowo Bocorkan Isi Forum Bogor: Kita Terpaksa Bicara di Forum Ini

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.

"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.

Simak video lengkap pidato Prabowo di menit ke 1:37:44:

BPN Tak Ingin Ajukan ke Mahkamah Konstitusi

Meski pihaknya menolak hasil pemilu, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata Syafii pada Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).

Syafii menuturkan tidak melaporkan ke MK karena di tahun 2014, pihaknya merasa MK tidak obyektif dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Ia lantas menceritakan pengalaman kubu Prabowo saat majSoalu menghadapi pilpres di tahun 2014 yang juga berhadapan dengan capres kubu 01, Joko Widodo (Jokowi).

"Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1. Bahkan di daerah daerah yang kami temukan kecurangan itu oleh DKPP, KPU-nya ada yang diberhentikan, ada yang mendapat teguran keras, dan sebagainya," tutur Syafii.

"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," katanya.

Prabowo Enggan Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK, PAN: Itu Tidak Bertanggungjawab

Hal tersebut lantas membuat kubunya saat ini ragu untuk melapor ke MK.

"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," pungkasnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved