Breaking News:

Pilpres 2019

Gugat Hasil Pilpres ke MK Jadi Keputusan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon: Kemungkinan Besar Tidak

Fadli kemudian menjelaskan kembali pengalaman kubunya saat mengajukan gugatan pilpres ke MK pada tahun 2014.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Twitter/ @fadlizon
Fadli Zon di Konferensi Liga Parlemen untuk Yerusalem pada Jumat (14/12/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon mengatakan soal keputusan BPN dalam menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/5/2019) Fadli menuturkan bahwa keputusan menggugat dugaan kecurangan berkemungkinan besar tidak akan di bawa ke Mahkamah Konstitusi.

Namun dijelaskannya keputusan itu tetap akan dinyatakan oleh Prabowo-Sandi.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Ia kemudian menjelaskan kembali pengalaman kubunya saat mengajukan gugatan pilpres ke MK pada tahun 2014.

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia.

Arief Puyuono: Kita Melakukan People Power dengan Pembangkangan Sipil, Tidak Membayar Pajak

Fadli mengatakan lagi bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat bagaimana untuk bersikap.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Minta Maaf ke Bima Arya, Ganjar Prabowo Bocorkan Isi Forum Bogor: Kita Terpaksa Bicara di Forum Ini

Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran KPU.

"Kami masih menaruh secercah harapan. Kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.

"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidak adilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu," imbuh dia.

Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya akan membuat surat wasiatnya, Selasa (14/5/2019).
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya akan membuat surat wasiatnya, Selasa (14/5/2019). (Capture YouTube Gerindra TV)

Namun, Jubir BPN yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata Syafii di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019) dikutip dari Tribunnews.

Syafii menuturkan tidak melaporkan ke MK karena di tahun 2014, pihaknya merasa MK tidak obyektif dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Prabowo-Sandiaga Enggan Ajukan Gugatan ke MK, Demokrat Beri Tanggapan

Ia lantas menceritakan pengalaman kubu Prabowo saat maju menghadapi pilpres di tahun 2014 yang juga berhadapan dengan capres kubu 01, Joko Widodo (Jokowi).

"Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1. Bahkan di daerah daerah yang kami temukan kecurangan itu oleh DKPP, KPU-nya ada yang diberhentikan, ada yang mendapat teguran keras, dan sebagainya," tutur Syafii.

"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," katanya.

Hal tersebut lantas membuat kubunya saat ini ragu untuk melapor ke MK.

"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," pungkasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved