Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD: Saya Optimis Tanggal 22 Itu Memang akan Ada Pengerahan Massa

Hal ini menyambung pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 1 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan yakin pada tanggal 22 Mei di masa pengumuman hasil pemilihan presiden 2019, akan ada pengerahan massa.

Hal ini menyambung pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube iNews Sore, Rabu (15/5/2019), Mahfud MD mulanya ditanya bagaimana mendinginkan situasi pasca-pemilu.

Mengaku berkeliling di sejumlah wilayah Indonesia, Mahfud MD mengatakan tidak menemukan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Saya sebetulnya tidak khawatir tanggal 22 ini akan terjadi apa, saya ini sebulan berkeliling lah Indonesia, jalan sendirian tarawih ke mana-mana, masuk ke desa, enggak ada apa-apa. Enggak ada ribut-ribut soal hasil pemilu," ujarnya.

"Orang anggap sudah selesai, orang ribut itu kan hanya di Jakarta dan medsos."

Fadli Zon Tanggapi Perubahan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Jadi 54 Persen: Bukan Hasil Final

Ia lalu menuturkan dirinya optimis akan ada pengerahan massa pada tanggal 22 Mei, namun disebutkannya tidak akan gaduh seperti yang dibayangkan.

"Sehingga saya optimis tanggal 22 itu memang akan ada pengerahan masa, tapi tidak akan gaduh yang dibayangkan lah," tutur Mahfud.

Mahfud juga memberikan sindiran pada kubu 02 yang dilihatnya semakin ditinggalkan oleh koalisinya.

Mahfud MD Beri Peringatan Dampak jika Capres Tolak Hasil Pilpres: Celaka Bangsa Ini

"Kita lihat aja kan, semakin hari semakin ada momen, semakin berkurang kan, mulai partai banyak berkurang satu satu, kemudian pada akhirnya tinggal sedikit lagi."

"Pada akhirnya orang yang bicara sudah tadinya tidak diperhitungkan sekarang sudah menjadi tokoh di situ, mungkin tokohnya sudah pergi sudah tahu bahwa ini kurang bagus kalau diteruskan," ujarnya.

"Sehingga saya melihat itu tanggal 22 Mei itu insyaallah reda," pungkasnya.

Yusril Ihza Minta Prabowo Tak Asal Tolak Hasil Penghitungan KPU: Kalau Menuduh Wajib Membuktikan

Mahfud MD Sebut Kemungkinan Prabowo Bisa Menang

Dalam acara yang sama, Mahfud MD juga menyoroti soal kemungkinan Prabowo bisa memenangkan kontestasi Pilpres 2019, meski kalah dalam penghitungan KPU.

Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan kubu Prabowo-Sandi dan timnya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) memenangi pemilihan presiden (pilpres).

Mahfud lalu bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN mau menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Dikarenakan MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.

MK Angkat Bicara soal Tudingan Tidak Serius Proses Sengketa Pilpres: Tak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.

"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR."

"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."

Andre Rosiade sebut BPN Bisa akan Boikot Pilpres, Yunarto Wijaya: Tambah Lagi yang Enggak Dipercaya

"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."

"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan, nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi."

Lihat videonya di menit ke 8.09:

Ucapan Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

AHY, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo hingga Yenny Wahid Bersatu di Forum Bogor, Ada Apa?

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan, pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.

Mahfud MD Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menangi Pilpres 2019 meski Kalah dalam Penghitungan KPU

Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.

Kubu 02 Tolak Lapor MK

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK karena merasa hal tersebut akan sia-sia.

Ia menyebutkan, pihaknya tak yakin jika MK nantinya dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Fadli menerangkan, sikap tersebut berkaca pada pengalaman yang dialami kubu Prabowo pada Pemilu 2014 lalu.

Menurut Fadli, di Pemilu 2014 saat Prabowo menjadi capres, berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa, pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.

Namun saat proses persidangan, bukti-bukti kecurangan yang mereka ajukan ternyata tidak dibuka.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka. Bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai materai," kata Fadli.

"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres. Apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semua lah tapi sebagian," sambung dia.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/Ananda/Tiffany M)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved