Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Tingkah Anehnya Diungkap Tetangga

Sugeng Angga Santoso (49) terduga pelaku mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang dikenal sebagai sosok yang aneh. Lihat 5 faktanya berikut.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
SuryaMalang/ (Polres Malang Kota)
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019) 

Luthfi menambahkan bahwa tulisan yang dibuat oleh Sugeng bernada dendam.

"Entah itu dendam dengan warga, keluarganya, atau merasa seperti dikucilkan setelah diusir oleh warga," terang Luthfi.

Bahkan, Luthfi juga sudah menduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar adalah Sugeng, saat mengetahui tulisan yang ada di lokasi penemuan mayat.

Bentuk tulisan dan juga kata-kata yang ditulis pada surat yang ditinggal di lokasi Pasar Besar, mirip dengan tulisan yang ada di rumah Sugeng.

"Saya sudah menduga kalau pelakunya itu Sugeng. Karena setiap hari kalau saya ke masjid pasti melewati rumah yang ditinggali Sugeng. Jadi saya tahu persis," ucap Luthfi.

Di rumah yang ditinggali Sugeng, ada beberapa tulisan aneh berukuran besar dan kecil yang dituliskannya di tembok.

Sejumlah tulisan itu bertuliskan:

"Dendam sang arwah, Sugeng Angga Santoso",

"Melalui para utusan Allah SWT besok kalau aku mati, pembalasannya lebih kejam".

Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang Tertangkap, Tato Sugeng dan Anjing Pelacak Jadi Kunci Utama

Korban mutilasi ditemukan di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019)
Korban mutilasi ditemukan di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) (Kolase TribunJatim.com/Aminatus Sofya.)

5. Tinggalkan Pesan saat Mutilasi Korban

Tak seperti kasus pembunuhan pada umumnya, kasus mutilasi yang dilakukan oleh Sugeng banyak meninggalkan jejak.

Dikutip dari SuryaMalang.com, saat jasad wanita tersebut ditemukan, ada pula beberapa tulisan yang dituliskan di kertas, tembok sampai telapak kaki korban.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan bahwa ketiga tulisan 'surat wasiat' tersebut saat ini diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Asfuri, Selasa (14/5/2019).

Dalam tiga surat yang diduga dibuat oleh pelaku tersebut seakan menjadi teka-teki atas kasus mutilasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved