Pilpres 2019
Riza Patria: Kalau Kita Legalkan Hasil Pemilu yang Curang, Artinya Kita Bagian yang Curang Itu
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengungkapkan pendapatnya mengenai alasan laporan kecurangan Pilpres 2019 dari kubu 02 tak diproses.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pendapatnya mengenai alasan laporan dugaan kecurangan Pilpres 2019 dari kubu 02 tak diproses lebih lanjut.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Riza Patria melalui siaran langsung program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (14/5/2019).
Hal ini berawal dari Riza Patria yang diminta untuk menjelaskan maksud calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan tak akan menerima hasil Pilpres 2019.
• Nyatakan akan Tolak Hasil Pilpres, Prabowo: Kami Tak Bisa Terima Ketidakadilan dan Ketidakjujuran
Dalam pemaparannya, Riza Patria menjelaskan, Prabowo menyatakan hal tersebut karena tak ingin melegalkan hasil pemiru curang.
"Maksudnya adalah kita tidak akan mengakui hasil pemilu yang diikuti dengan berbagai kecurangan. Masak kita melegalkan hasil pemilu yang curang? Kan tidak mungkin," tegas Riza Patria.
Riza Partria menilai, pihaknya akan menjadi bagian yang juga curang jika mengakui hasil pemilu tersebut.
"Kalau kita mengakui (terima) hasil pemilu yang curang, itu artinya kita bagian yang curang. Itu substansinya," ujar dia.
Ahmad Riza Patria lantas menyebutkan, pernyataan sikap Prabowo itu juga berdasarkan pada pemikiran atas rentetan peristiwa yang terjadi.
"Ini kan tadi saya bilang, ada rentetan peristiwa, kejadian, rentetan kecurangan, ini kita kumpulkan, kita lapor terus ke Bawaslu," jelas dia.
"Bawaslu semua disikapi, ditindak lanjuti, tapi kan kandas."
Riza Patria lantas menjelaskan, kandasnya kasus yang dilaporkan itu bukan karena kesalahan Bawaslu.
Namun lebih kepada adanya sentra gakkumdu.
"Kandas bukan kesalahan Bawaslu, tapi di Bawaslu ini ada sentra gakkumdu karena ada polisi dan kejaksaan yang jadi bagian dari pemerintah," terang dia.
"Sering kita sampaikan, itu berapa orang camat yang ASN, PNS, kampanye, viral, itu jelas itu, harusnya dipidana. Ini jangankan dipidana dipenjara, dicopot juga nggak, diberi sanksi juga nggak. Kasihan Bawaslunya."
"Artinya, penegakan hukum tidak berlangsung adil. Karena ada penguasa yang ikut bermain. Harusnya serahkan seluruhnya pada Bawaslu," sambung Riza Patria.