Pilpres 2019
Prabowo-Sandi akan Ungkap Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Apakah Pemilu Bisa Diulang?
Pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno akan mengungkapkan data kecurangan, akankah membuat pemilu bisa diulang?
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
Ada pula unsur rekapitulasi yang dilakukan di ruangan yang gelap, suara kurang jelas, tulisan tak jelas, saksi pemilu tidak ada serta rekapitulasi yang dilakukan di tempat selain yang telah ditentukan.
• BPN akan Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres, Rahmat: Sebaiknya Dilaporkan ke Bawaslu, Bukan ke Publik
Sementara dilansir oleh Tribunnews, Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) untuk Pemilu 2019 berbeda dengan Pilkada serentak tahun 2015 silam.
Tidak ada syarat jumlah atau presentase selisih perolehan suara antar calon untuk melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK.
Sehingga semua gugatan ynag masuk ke MK pada pemilu 2019 akan diterima.
Setelah terima gugatan mulai tanggal 23-25 Mei untuk Pilpres, MK akan menyelesaikan PHPU maksimal 30 hari kerja sejak PHPU lengkap diregistrasi.
Dilansir Kompas.com, gugatan PHPU untuk Pilpres juga pernah dijukan Paslon Prabowo-Hatta Rajasa pada pilpres 2014 silam.
Namun, gugatan mereka ditolak dengan beberapa bagian penjabaran.
• Prabowo - Sandiaga akan Beberkan Kecurangan Pilpres 2019, BPN: Ada Data-data yang Ditemukan
Yakni soal klaim kemenangan yang berdasarkan perhitungan internal, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah.
Tidak adanya suara di Papua juga membuat kubu Prabowo-Hatta saat itu merasa dicurangi.
Namun, MK menilai perolehan 0 suara bukan berarti terjadi kecurangan.
Diketahui saat itu, Hamdan Zoelva yang bertindak sebagai Ketua MK.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: