Pemilu 2019
Penyebab Kematian Ratusan KPPS Pemilu 2019 Mulai Terkuak, Ini Kata Kemenkes dan Dokter Ani Hasibuan
Beredar berbagai spekulasi mengenai kematian ratusan KPPS, mulai dari diracun, hingga kelelahan, lantas bagaimana keterangan Kementerian Kesehatan?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Meninggalnya ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 menjadi perhatian publik.
Misteri teka-teki penyebab kematian para korban pun mulai terungkap.
Sebelumnya, beredar berbagai spekulasi mengenai kematian ratusan KPPS, mulai dari diracun, hingga kelelahan, lantas bagaimana keterangan Kementerian Kesehatan?
Kata Kementerian Kesehatan
Kemenkes telah melakukan autopsi verbal di 34 provinsi Indonesia, terkait kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tri Hesti Widyastuti mengatakan, dari 34 provinsi tersebut, 17 di antaranya sudah selesai diautopsi verbal.
Autopsi verbal adalah investigasi atas kematian seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat korban, mengenai tanda-tanda kematian.
"Memang ini belum dapat dipublikasikan, jadi masih data sementara. Ini masih 17 dari 34 provinsi. Jadi masih menunggu hasil keseluruhannya," kata Tri Hesti Widyastuti dalam diskusi 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Tri Hesti mengungkapkan, berdasarkan lokasi, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta.
• Reaksi Tito Karnavian saat Diminta Ustaz Abdul Somad untuk Menjelaskan Penangkapan yang Pilih-pilih
Serta, kematiannya tidak terjadi pada 17 April 2019 alias saat pemungutan suara, melainkan setelah proses pemungutan suara dilakukan.
"Angka kejadian meninggalnya jarang terjadi saat tanggal 17, tapi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Tanggal 21 sampai 25 April baru ada yang meninggal," bebernya.
Dalam proses dilakukannya autopsi verbal, menurut Hesti, telah melalui surat edaran Dinkes Provinsi, selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah, untuk mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal
Dari hasil tersebut, didapat fakta petugas KPPS meninggal berusia di atas 50 tahun. Pemicu kematian terbanyak adalah gagal jantung dan strok.
"Kesimpulan baru 17 provinsi, ada beberapa belum diketahui masih kita telusuri. Tapi penyebab terbanyak, gagal jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan pemberitaan bohong alias hoaks petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Sita Fitriati tewas diracun, beredar di sosial media.