Kabar Tokoh
Pengancam Jokowi Disangkakan Hukuman Mati, Andre Rosiade Beri Kritik: Memang Dia Makar seperti Apa?
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mempertanyakan pasal yang disangkakan kepada HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mempertanyakan pasal yang disangkakan kepada HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam siaran langsung iNews Sore di iNewsTV, Senin (13/5/2019).
Dalam pemaparannya, Andre tak menampik bahwa HS memang melakukan kesalahan.
• Dibandingkan dengan Kasus Ancam Penggal Jokowi, Bagaimana Kelanjutan Kasus Tembak Jokowi?
Pasalnya, terang Andre, sebagai presiden, Jokowi merupakan simbol negara yang harus dihormati.
"Yang pasti anak muda itu salah. Karena memang melakukan ancaman kepada Presiden Jokowi," kata Andre.
"Bagaimanapun juga kita tidak mendukung atau tidak suka dengan Pak Jokowi, kita tidak boleh mengancam presiden Republik Indonesia. Ini simbol negara, dan harus kita hormati," sambung dia.
Meski tidak mendukung Jokowi sebagai calon presiden petahana, Andre menilai, melakukan ancaman pada simbol negara bukanlah hal yang benar untuk dilakukan.
"Saya bukan pemilih pak Jokowi, saya bukan pendukung pak Jokowi, tapi tidak boleh kita tidak menghormati Pak Jokowi sebagai kapasitas presiden Republik Indonesia, apalagi mengancam ingin membunuh, memenggal pak Jokowi, itu salah," tegas Andre.
• Viral Pria Mengaku Asal Palestina Kecam Aksi Pria Ngamuk Diberi Sumbangan Seribu di Indomaret
Namun, tegas Andre, pihak kepolisian perlu untuk mendalami motif di balik pernyataan HS.
Andre lantas menyinggung soal viral video anak muda yang mengancam akan menembak kepala Jokowi yang lantas tak diproses hukum karena sudah dimaafkan sang presiden.
Menurutnya, perlu dilakukan hal yang sama dengan kasus RJ itu dan tak langsung disangkakan pada banyak pasal.
"Tapi tentu kita harus dalami. Polisi harus mendalami motif apakah ini soal gagah-gagahan, gaya-gayaan seperti kejadian sebelumnya ada RJ anak muda juga yang menyatakan, 'ini Pak Jokowi kac*ng saya, mau saya tembak kepalanya'," papar Andre.
"Dan ternyata minta maaf, presiden memaafkan, selesai."
"Ini harus didalami ini gagah-gagahan, gaya-gayaan, karena kalau lihat pasalnya, banyaklah pasalnya, saya baca itu," ungkap dia.
Andre lantas menyebutkan sejumlah pasal yang disangkakan pada HS.
• Pengakuan Bibi HS, 5 Mobil Polisi Intai sang Keponakan yang Ancam Penggal Jokowi dari Subuh