Terkini Daerah
Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Apartemen Tangerang Terungkap, Ini Motif Pelaku
Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di Apartemen Habitat, di Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ini motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di Apartemen Habitat, di Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/5/2019) malam.
Dikutip dari Wartakota, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita yang diidentifikasi sebagai Agus Susanto (37), teman kencan korban.
Korban adalah SU (21) yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
• Seorang Balita Tewas Terbakar di Dalam Mobil setelah Mainkan Korek Api Milik Ayahnya
Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019).
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya sudah sepakat berkencan dengan tarif Rp400 ribu.
"Sudah deal Rp400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
Niat pelaku melakukan pembunuhan muncul setelah berkencan dengan korban.
Motifnya, pelaku ingin menguasai harta korban yang berada di Apartemen.
• Update Kasus Pengeroyokan Audrey, Ini Nasib Tiga Siswi SMA yang sebelumnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Agus pun menghabisi nyawa korban dengan mencekiknya mengunakan kain sarung bantal.
Korban yang masih dalam kondisi tanpa busana kemudian diikat kakinya menggunakan kabel charger.
"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan
• Viral Video Driver Ojek Online Adu Pukul dengan Tukang Parkir di Mal Makassar, Ini Pemicunya
Pelaku kabur membawa barang berharga milik korban berupa emas, ponsel, dan uang Rp5 juta.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Apartemen, Agus: Cuma Bawa Rp50 Ribu
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Ini Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu
WOW TODAY