Terkini Daerah
Pengantin Wanita di Magelang Syok saat Calon Suami Dijemput Polisi gara-gara Hamili Wanita Lain
Seorang pengantin wanita (RK) di Magelang syok, lantaran calon suaminya (SP) mendadak diciduk polisi, jelang akad nikah.
Editor: Lailatun Niqmah
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.
• Ikut Cari hingga Masuk Hutan, Ayah Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Minta Prada DP Segera Pulang
Petugas kepolisian Resort Magelang Kota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pun langsung melakukan penyelidikan.
SP diketahui akan menikah dengan perempuan berinisial RK, Sabtu (11/5) di KUA Kecamatan Magelang Tengah, dan langsung melakukan tindakan.
SP dibawa ke Markas Polres Magelang Kota, tepat setelah penataran perkawinan di KUA.

Lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, tersangka, dan bukti berupa visum korban.
Proses hukum akan terus berjalan. SP terancam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 76 D tentang perlindungan anak, atas pelanggaran melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
“Kami himbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama mereka yang memiliki anak perempuan. Kepada para perempuan agar tetap menjaga diri dan tak nekat berhubungan suami-istri tanpa resmi menikah,” pungkasnya. (Tribunjogja.com)
WOW TODAY: