Breaking News:

Kabar Tokoh

Dikabarkan Heboh Dicekal karena Kasus Makar tapi Tak Jadi, Kivlan Zen Tanya ke Polisi: Ada Apa Ini?

Kivlan Zen tanyakan kabar yang sebut dirinya dicekal oleh polisi saat akan melarikan diri. Lantas tak sampai sehari pencekalannya dicabut.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016) 

Saat itu, pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyusul beredarnya foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Beda Pandangan soal People Power di Kubu 02, Jubir BPN Ferdinand Hutahaean: Ini Jadi Lucu

Dijelaskan Argo, surat tersebut diberikan pada Jumat sore di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Terkait kabar yang beredar bahwa Kivlan akan pergi ke luar negeri, Argo memastikan bahwa pihaknya telah mencegahnya.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen (kenakan topi) untuk pergi ke luar negeri atas dugaan makar, Jumat (10/5/2019).
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen (kenakan topi) untuk pergi ke luar negeri atas dugaan makar, Jumat (10/5/2019). (IST)

Surat Pencekalan Dicabut

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengatakan, pencabutan pencekalan terhadap Kivlan Zen ini juga atas permintaan pihak kepolisian.

Sam mengatakan, kepolisian mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.

Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.

Saat ditanya alasan pembatalan pencekalan, Sam Fernando mengaku tak tahu.

"Kami hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/5/2019) malam.

Hasil Akhir Real Count Situng KPU di 8 Provinsi, Data Masuk 100%, Prabowo Menang di Bengkulu

Kivlan Zen Lapor Balik

Pelaporan balik Kivlan Zen pada Jalaludin disampaikan kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni yang datang ke Bareskrim Polri pada Sabtu (11/5/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved