Breaking News:

Pilpres 2019

Jubir TKN Ace Hasan Komentari soal Pria Ancam Penggal Jokowi: Ada Pihak yang Selalu Memprovokasi

Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily menanggapi soal ancaman yang dilontarkan oleh seorang pria kepada Capres Jokowi.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture Tribun-video.com
Viral video seorang pria (kiri) mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat melakukan demonstrasi di depan kantor Bawaslu RI, beberapa waktu lalu. Pihak relawan Jokowi Mania pun melaporkan ke pihak kepolisian. 

Hingga berita ini diturunkan, HS masih diperiksa oleh polisi.

"Nanti lengkapnya saat konferensi pers," kata Argo.

Dianggap Tak Blak-blakan soal Data Kemenangan, BPN Videokan Ruangan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi

Pelaporan Video

Sementara itu, Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pria dalam video.

Selain itu Immanuel juga mengatakan pihaknya melaporkan si pembuat video yang diketahui saat berdemonstasi di depan Kantor Bawaslu RI.

"Ini kan sangat meresahkan sekali," kata Immanuel seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/5/2019).

"Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman, ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," sambungnya.

 UPDATE Real Count Situng KPU Pilpres 2019, Data Masuk 77,7 Persen, Lihat Perolehan Jokowi Vs Prabowo

 

Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

 

Demokrat Diminta Mundur dari Koalisi, Ferdinand Justru Pertanyakan Siapa Sebenarnya Arief Poyuono

Immanuel juga mengungkapkan bahwa berbeda dalam politik itu merupakan hal yang wajar.

Namun, dirinya menyayangkan jika ada yang sampai melakukan ancaman seperti dalam video yang telah beredar.

"Beda pandangan politik silakan, tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan," ujar Immanuel.

"Ini yang kami laporkan persoalan itu," tambahnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui identitas pria dalam video serta pembuat video.

Dalam laporan Immanuel, ia menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved