Pemilu 2019
Soal Ancaman Menutup Media, Wiranto: Ini Jelas Bukan Diktator, Sangat Demokratis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi pernyataannya soal ancaman untuk menutup media.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi pernyataannya soal ancaman untuk menutup media.
Hal itu disampaikan Wiranto seperti melalui acara Dua Sisi di tvONe, Kamis (9/5/2019).
Diketahui bahwa ucapannya untuk menutup media lantaran melihat banyaknya upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial Pasca-Pemilu 2019.
Menanggapi pernyataan sebelumnya itu, Wiranto mengatakan bahwa saat ini masyarakat tengah hidup di era demokrasi dan negara yang sudah melakukan reformasi.
• Daftar 22 Pakar Tim Hukum Nasional Bentukan Wiranto, Nama Mahfud MD Masuk di Dalamnya
Untuk itulah ia menjelaskan selayaknya negara memberikan kebebasan untuk rakyatnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa meski diberikan kebebasan, tetap harus memiliki batasannya.
"Kita memberikan kebebasan, tapi kebebasan yang bertanggungjawab, kebebasan yang tidak menganggu kebebasan orang lain, kebebasan yang tidak menimbulkan sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ujar Wiranto.
"Oleh karena itu yang disebut dengan memantau, mendengarkan kan boleh kan."
"Mendengarkan para tokoh, siapa pun dia."
"Kita ini akan dari rakyat, bersama rakyat, untuk rakyat," sambungnya.
Kemudian Wiranto mengatakan bahwa permasalahan yang muncul biasanya didominasi dari masyarakat sendiri.
• Jawaban Wiranto soal Tujuan Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh yang Dinilai untuk Membungkam Oposisi
Ia menuturkan dari masalah-masalah yang muncul di masyarakat inilah yang menjadi perhatiannya.
Untuk itu, ia mengajak sejumlah ahli hukum untuk ikut mendengarkannya dan memilah mana yang melanggar batas hukum dan tidak.
"Itu permasalahan kan muncul kebanyakan dari masyarakat, ucapannya, pemikirannya, yang diucapkan secara lugas kepada masyarakat, kita dengarkan kan boleh," papar Wiranto.
"Nah di sinilah kemudian pakar-pakar para ahli hukum saya kumpulkan, ayo kita dengarkan pendapat masyarakat."
"Mana-mana yang kira-kira yang sudah melanggar batas kepantasan, melanggar batas-batas hukum yang dizinkan, sanksinya apa, tindakannya apa," imbuhnya.
Terkait itu Wiranto menegaskan pemerintah tidak berlaku sewenang-wenang terhadap rakyat.
• Disebut Jadi Orang Paling Bertanggungjawab atas Pemilu 2019, Effendi Ghazali: Apa Pun Saya Siap
Dirinya turut menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah bukan menjadi diktator, namun langkah yang diambil termasuk langkah demokratis.
"Artinya pemerintah enggak sewenang-wenang, justru pemerintah ini ingin mendapatkan masukan juga dari rakyat, pakar hukum, para ahli-ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan sebagainya," jelas Wiranto.
"Nah dari sanalah kita baru mengambil tindakan."
"Jelas ini bukan diktaktor, sangat demokratis, sangat mendengarkan," tandasnya.
Simak videonya dari menit 2.35:
• Pertanyakan Mengapa Dugaan Kecurangan Pemilu Tak Diperiksa, Eggi Sudjana: Bukti Polisi Tak Netral
Diberitakan sebelumnya, Wiranto sempat mengatakan bahwa pascapemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial, Senin (6/5/2019).
Ia menegaskan telah ada sejumlah tindakan yang diambil Kominfo untuk menyikapi upaya pelanggaran tersebut.
Namun, Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto pada Kompas.com.
"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadan," lanjut dia.
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: